SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jatim.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senpi, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.
Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan, pemeriksaan senpi ini rutin dilaksanakan. Untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senpi. Baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.
"Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota," katanya.
Lebih lanjut, Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan. "Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini," jelas Ary.
Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.
"Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan," tambahnya.
Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senpi oleh anggota. "Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senpi," terangnya.
Menurut Ary, terkait siapa saja yang bisa membawa senpi, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat. "Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senpi kita ditarik semua," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait