SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menorehkan capaian signifikan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2024.
Hal itu tertuang dalam rilis akhir tahun yang dikeluarkan BNNP Jawa Timur, yang menekankan pada sinergi lintas bidang, efektivitas program, dan dampak nyata dalam penanganan kasus narkoba.
"BNNP Jawa Timur terus berkomitmen dalam mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui berbagai upaya strategis di tahun 2024," ujar Kepala BNNP Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, Selasa (24/12/2024).
Salah satu fokus utama BNNP Jawa Timur adalah penanganan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah rawan di Madura.
Deklarasi Madura Bersinar, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala BNN RI, Kepala Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Madura, menjadi bukti nyata dari sinergi lintas bidang.
"Deklarasi ini berhasil menggugah kesadaran para Kiai dan Tokoh Alim Ulama, yang secara aktif menginisiasi kegiatan sebagai perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba," tambah Awang Joko Rumitro.
BNNP Jawa Timur beserta BNN Kab/Kota jajaran mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, baik dari segi anggaran maupun kerja sama.
Pada Tahun Anggaran 2024, BNNP Jawa Timur menerima total pagu anggaran sebesar Rp. 55,598,794,000, yang terdiri dari DIPA dan hibah pemerintah daerah.
"Beberapa Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MOU) telah diselesaikan untuk memperkuat sinergi lintas sektor," tutup Awang Joko Rumitro.
Capaian Bidang di Tahun 2024
BNNP Jawa Timur mencatat sejumlah capaian penting di berbagai bidang, antara lain:
1. Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M):
Bidang P2M berhasil menjangkau 10.401.193 masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi P4GN.
Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Desa Bersinar) juga menunjukkan hasil positif dengan terbentuknya 73 Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2024.
2. Bidang Rehabilitasi
Bidang Rehabilitasi terus berupaya menyediakan layanan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Sepanjang 2024, 81,06% klien rehabilitasi mengalami peningkatan kualitas hidup.
3. Bidang Pemberantasan dan Intelijen
BNNP Jawa Timur berhasil menangani 36 kasus narkotika dengan 49 berkas perkara. Sebanyak 57 tersangka telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait