BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi cepat Kepolisian Resort Kota Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria kehilangan nyawa. Empat pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari empat jam, Selasa (31/12/2024).
Para pelaku yang masih berusia muda ini adalah MAG (20) dari Desa Purwoagung, RSM (16) dari Desa Tegaldlimo, DH (15) dari Desa Kedunggebang, dan DA (15) dari Desa Wringinpitu. Keempatnya tinggal di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, di rumah salah satu pelaku, DH.
"Korban, Ahmad (28), terlibat cekcok dengan salah satu pelaku saat mereka sedang pesta minuman keras dan pil terlarang," ungkap Kombes Rama.
Cekcok tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. MAG dan DH secara brutal memukul korban hingga tak sadarkan diri. Meskipun sempat ada usulan dari salah satu pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, nyawa Ahmad tidak tertolong.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait