Selama 2024, Janda di Sampang Bertambah 1.339 Orang, Penyebabnya Kawin Paksa Hingga Poligami

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi-Perempuan di Sampang Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/diwan

Untuk diketahui sebelumnya Angka status Janda tersebut didapat kurun waktu Desember 2023 sebanyak 106 perkara di antaranya 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat. 

Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network