SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol (mihol) menjadi sorotan utama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Fenomena ini kerap terjadi usai pengunjung meninggalkan Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti bar dan diskotek dalam kondisi mabuk.
Untuk meminimalkan insiden serupa, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, meminta pengelola RHU menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
"Pengelola RHU harus memberikan perlakuan khusus bagi pengunjung, misalnya dengan menyediakan air hangat sebelum mereka pulang. Jika pengunjung membawa mobil, pastikan ada teman yang menyetir atau sediakan layanan antar dari pihak manajemen," jelas Fikser pada Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, SOP ini harus menjadi bagian wajib dari pelayanan di RHU. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk mengawasi konsumsi alkohol di area publik. "SOP ini penting untuk menjaga keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Fikser juga mengusulkan agar pengelola menyediakan ruang transit bagi pengunjung yang mabuk serta fasilitas antar-jemput guna menghindari risiko di jalan.
"Pengelola harus bertanggung jawab memastikan pengunjung tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait