JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Dua pemuda terlibat perkelahian hebat di barbershop Jombang hingga berujung tewasnya pegawai minimarket pada Kamis (9/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB dipicu dari masalah asmara. Pelaku FW (26) diduga sakit hati terhadap korban SA (26) setelah putus dari tunangannya.
Informasi yang diperoleh iNews dari kepolisian, perempuan yang diperebutkan pelaku dan korban itu berinisial E, berstatus janda, asal Kediri. Adapun profesi E sebagai pemandu lagu karaoke.
E diketahui telah bertunangan dengan pelaku FW warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang. Namun hubungan itu kandas pada September 2024 lalu.
Retaknya hubungan E dan FW diduga dipicu adanya orang ketiga, yakni korban SA pegawai minimarket asal Desa Pakis Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Dari situlah, FW diduga sakit hati hingga menyimpan dendam terhadap SA.
"Informasinya seperti itu, tapi itu masih kita dalami," kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo pada Jumat (10/1/2024).
Puncaknya, pada Kamis (9/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku terkait video asusila pacarnya. Harapannya, agar korban tidak berhubungan dengan pacarnya.
"Karena sebelumnya pelaku ini sudah lamaran dengan pacarnya. Nah, lamaran dibatalkan sehingga ada rasa sakit, pada saat itu korban dikirim pelaku diduga video asusila, berharap korban memutus pacarnya itu. Dan pelaku berharap lamaran masih berlanjut," tambah Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra di Mapolsek Jombang.
Korban yang bekerja di indomaret yang lokasinya berhadapan langsung dengan tempat kerja pelaku di Masterpiece barbershop langsung mendatangi. Saat bertemu, kedua pemuda itu terlibat adu mulut (cekcok) hingga perkelahian.
"Awalnya memang terduga pelaku ini dipukul korban sehingga pada saat itu terjadi cekcok dan berkelahi. Kemudian terduga mengambil pisau lipat yang disimpan di dalam tas," katanya.
Pisau lipat itu kemudian disabetkan mengenai dada korban. Pelaku yang sudah kalap menusukkan pisau kepada korban hingga membuat pegawai minimarket tersebut tersungkur tak bernyawa.
"Keterangan yang diperiksa oleh penyidik Polsek Jombang kota, pisau itu selalu disimpan di dalam tas untuk menjaga diri, pisau itulah yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Dari hasil pemeriksaan memang terjadi 2 penusukan baik di leher belakang dan dada," tandasnya.
Margono menambahkan motif dari pembunuhan itu adalah asmara. Namun, kata Margono, pelaku tidak pernah merencanakan aksi sadis tersebut.
"Jadi tidak tidak ada rencana (pembunuhan itu). Dilakukan spontan," tandas mantan Kapolsek Sokobanah Polres Sampang ini.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol S 4053 OO; Topi; sandal, handphone, alat potong rambut, jaket, tas selempang serta pisau lipat yang terdapat bercak darah yang digunakan FW untuk menghabisi SA.
"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait