Dibekuk di Persembunyian, Buron Pembacokan Warga Situbondo Tak Berkutik

Siswanto
Buron Pembacokan Warga Situbondo Tak Berkutik saat dibekuk aparat kepolisian dan TNI Banyuwangi. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID - Upaya pengejaran panjang aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AW (41), yang menjadi buron kasus pembacokan di Situbondo, akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya oleh tim gabungan Polri dan TNI, Sabtu (11/1/25) malam. Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat akibat aksi brutal pelaku pada malam pergantian tahun.

Peristiwa ini bermula pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.20 WIB. Korban berinisial SDI (36), yang sedang menunggu temannya di Jl. Hasanudin, Desa Sumberkencono, Wongsorejo, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang sedang minum-minuman bersama dua temannya. Dengan sebilah parang yang diambil dari jok sepeda motornya, AW melontarkan ancaman sebelum membabi buta menyerang korban.

Akibat serangan itu, korban menderita luka robek serius di bagian perut dan kepala. Beruntung, SDI berhasil melarikan diri ke UGD Puskesmas Bajulmati untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Setelah satu minggu menjadi buron, AW akhirnya berhasil dilacak oleh tim gabungan Polri dan TNI. Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan. 

"Kami bergerak berdasarkan informasi akurat yang kami terima. Pelaku langsung diamankan di lokasi persembunyiannya," ujarnya, Minggu (12/1/25).

Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa kemeja krem milik korban yang berlubang di bagian perut dan masih terdapat bercak darah.

Kapolsek menjelaskan bahwa AW akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, ditambah Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. 

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Wongsorejo untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, korban SDI mengungkapkan rasa leganya atas penangkapan pelaku. "Saya bersyukur pelaku akhirnya tertangkap. Semoga keadilan bisa ditegakkan," ungkapnya. 

Warga sekitar juga menyambut baik keberhasilan aparat dalam menangani kasus ini, yang sebelumnya sempat memicu ketakutan di tengah masyarakat.

Dengan tertangkapnya AW, aparat berharap insiden serupa tidak lagi terjadi di wilayah tersebut. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network