Heboh Mahasiswa Peras Pejabat Dindik Jatim, Ternyata Ormasnya Fiktif dan Anggotanya Hanya Dua

Lukman Hakim
Dua mahasiswa di Surabaya ditangkap Polda Jatim karena diduga memeras Kepala Dindik Jatim dengan mengatasnamakan ormas fiktif. Mereka terancam 9 tahun penjara. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi nekat dua mahasiswa di Surabaya berakhir di tangan aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim), Aries Agung Paewai, dengan mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang ternyata fiktif.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Unit II Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di sebuah kafe kawasan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.

Dua pelaku yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan, dan MSS (26), warga Pontianak. Keduanya merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Surabaya.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus ini bermula dari surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang dikirim kedua tersangka kepada Aries Agung Paewai. Aksi tersebut rencananya digelar pada 21 Juli 2025 oleh ormas yang mereka sebut sebagai Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).

“Dalam surat itu, mereka mendesak agar Kepala Dindik Jatim segera dijadikan tersangka atas tuduhan korupsi dana hibah dan perselingkuhan dengan istri anggota TNI,” ungkap Kombes Jules dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network