JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Jombang semakin meresahkan masyarakat. Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana menutup sementara atau lockdown seluruh pasar hewan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit yang menyerang sapi dan kambing ini.
Berdasarkan data terbaru hingga Kamis (16/1/2025), sebanyak 686 ekor sapi di Jombang tercatat terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, 378 ekor mengalami sakit parah, sementara 46 ekor dilaporkan mati. Kondisi ini mendorong Pemkab Jombang untuk segera mengambil langkah darurat demi melindungi para peternak dan hewan ternak lainnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan Jombang, M. Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengadakan rapat evaluasi khusus terkait penanganan kasus PMK. Salah satu kebijakan utama yang dihasilkan adalah menutup sementara 10 pasar hewan di Jombang.
“Penutupan pasar hewan akan dimulai dari tiga pasar terbesar, yaitu di Kecamatan Kabuh, Ngoro, dan Mojoagung. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya hewan ternak dari luar daerah yang berpotensi memperburuk situasi,” kata Saleh kepada awak media, Jumat (17/1/2025).
Meski keputusan telah diambil, pelaksanaan penutupan masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Pj Bupati Jombang sebagai dasar hukum. “Kami tidak bisa melaksanakan penutupan tanpa adanya SK kabupaten. Saat ini, proses penerbitan SK sedang berjalan,” jelas Saleh.
Selain penutupan pasar hewan, Pemkab juga merencanakan penganggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan PMK. Kajian lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pengawasan Distribusi Daging
Tak hanya itu, Satgas Pangan Jombang telah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan pemasaran daging di daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan daging yang beredar aman dikonsumsi dan bebas dari kontaminasi PMK.
“Satgas Pangan akan mendapat tugas tambahan untuk memantau peredaran daging di pasar-pasar. Langkah ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan produk daging yang terjamin kesehatannya,” tambah Saleh.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Pemkab Jombang berharap dapat menekan penyebaran PMK serta melindungi sektor peternakan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan ternaknya sesuai arahan dari pemerintah setempat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait