Dikira Jambret, Dua Pemuda Jombang Jadi Korban Amukan Warga, Begini Nasibnya!

Zainul Arifin
Dua pemuda Jombang, Rendra dan Rudi, jadi korban amukan warga setelah kepergok mencuri rambutan di lapak pedagang. Dikira pelaku jambret, keduanya dihajar massa sebelum diamankan polisi. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Dua pemuda asal Jombang, Rendra (24) dan Rudi (23), mengalami nasib apes yang tak terduga setelah aksi mereka hendak mencuri rambutan di lapak pedagang buah di Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, terungkap. Dikira pelaku jambret, keduanya malah menjadi sasaran amuk massa yang dipukuli habis-habisan oleh warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore (17/1/2025), dan berawal saat keduanya dalam perjalanan pulang dari rumah sakit menuju rumah mereka di Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben. Entah apa yang ada di pikiran mereka, tiba-tiba saja berhenti di sebuah lapak buah di Desa Ngrandulor dengan niat mencuri buah rambutan. Namun, nasib sial menghampiri, karena aksi mereka sudah kepergok oleh karyawan lapak tersebut.

"Spontan, karyawan itu berteriak ‘maling!’ dan teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar," kata Kapolsek Peterongan, Iptu Solikin Budi, Sabtu (18/1/2025). Warga yang sudah geram akibat kejadian jambret sebelumnya, langsung bergerak cepat dan menghakimi keduanya tanpa ampun, bahkan kejadian itu direkam dan tersebar luas di media sosial.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa sebenarnya kedua pemuda tersebut tidak terlibat dalam aksi jambret. Mereka hanya terpergok saat hendak mencuri rambutan. "Keduanya tidak terlibat jambret, mereka hanya berusaha mencuri rambutan. Satu pelaku masuk ke dalam lapak, sementara yang satu lagi berjaga di luar. Saat pelaku yang di dalam berhasil menyisihkan enam ikat rambutan, mereka langsung kepergok dan dihajar massa," ujar Solikin.

Polisi yang tiba di lokasi tepat waktu berhasil mengamankan keduanya dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Peterongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Motif mereka masih kami dalami, namun yang jelas keduanya sudah diamankan,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak mudah mengambil tindakan main hakim sendiri. Polisi mengimbau untuk selalu melapor jika menemukan tindak kejahatan agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network