Coretax, Solusi Praktis atau Tantangan Baru bagi Wajib Pajak?

Ali Masduki
Coretax diklaim mampu menyederhanakan proses pelaporan pajak yang selama ini dianggap rumit. Foto/iNews

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem Coretax di awal tahun 2025, menandai langkah besar dalam modernisasi administrasi perpajakan Indonesia. Sistem ini diklaim mampu menyederhanakan proses pelaporan pajak yang selama ini dianggap rumit. 

Namun, implementasinya juga menimbulkan pertanyaan: apakah Coretax benar-benar memudahkan masyarakat, atau justru menghadirkan tantangan baru, terutama bagi mereka yang kurang familiar dengan teknologi digital?

Agus Arianto Toly, Dosen Tax Accounting Petra Christian University (PCU), memberikan pandangannya.  Ia bilang Coretax membuat pelaporan pajak lebih praktis dan otomatis.

"Semua data tercatat langsung, tanpa proses manual, mengurangi beban administratif, terutama bagi yang kesulitan dengan sistem pajak terpisah sebelumnya," terangnya.

Namun, Agus mengakui adanya hambatan.  "Akses internet yang memadai belum merata, terutama di daerah pedalaman," katanya. 

Literasi digital juga menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, mengingat banyak generasi senior yang masih kesulitan menggunakan sistem digital.

Sebagai solusi, Agus mengusulkan penerapan sistem manual secara paralel dengan Coretax. "Dua sistem berjalan beriringan.  Sistem manual dihentikan bertahap setelah masyarakat terbiasa dengan Coretax," jelasnya.  L

Hal ini untuk memastikan transisi yang mulus dan menghindari hambatan besar bagi pengguna yang belum terbiasa dengan teknologi.

Dalam jangka panjang, Agus optimis Coretax akan memberikan manfaat besar bagi perpajakan dan pendapatan negara.  

"Sistem yang transparan memotivasi masyarakat untuk patuh pajak," tuturnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Coretax meminimalisir kontak langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, mengurangi risiko korupsi dan pungutan liar.

Kemampuan Coretax beradaptasi dengan perubahan aturan perpajakan juga penting. 

"Jika ada perubahan, seperti kenaikan PPN, sistem harus segera menyesuaikan tanpa mempersulit masyarakat," tegas Agus. 

Kemampuan adaptasi ini menjadi kunci keberhasilan Coretax sebagai platform yang andal di tengah dinamika regulasi.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network