Enam Orang Ditangkap, Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Hutan Jombang, Ada Anak Dibawah Umur

Zainul Arifin
Enam pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di hutan Jombang akhirnya ditangkap. Polisi ungkap identitas pelaku dan hasil autopsi yang mengarah pada kekerasan brutal. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Korban Ditemukan di Hutan Jombang

Sebelumnya, pada Minggu (19/1/2025), sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan oleh warga di hutan Jombang, tepatnya di petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh. Penemuan tersebut sempat mengguncang masyarakat setempat, karena kondisi tubuh korban yang mengenaskan.

Setelah melakukan penyelidikan selama seminggu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi korban sebagai MZ (19), seorang pria asal Krian, Sidoarjo, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Identifikasi ini diketahui setelah keluarga korban melihat foto jasad yang beredar di media sosial, khususnya di Facebook.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Bhayangkara Kediri dan RSUD Jombang mengungkapkan adanya enam luka robek di bagian kepala korban, serta satu luka robek di pelipis kiri. Luka-luka tersebut diduga merupakan akibat pukulan benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan dan patah tulang tengkorak.

Luka-luka tersebut mengindikasikan bahwa korban dibunuh oleh lebih dari satu orang, dan sempat melakukan perlawanan. Hal ini diperkuat dengan temuan luka-luka di bagian tangan korban. Diperkirakan, korban tewas akibat kekerasan yang sangat brutal.

Meski kasus ini sudah terungkap, polisi masih terus mendalami lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang terjadi. “Kami berharap masyarakat sabar menunggu, karena penyidik masih bekerja untuk mengungkapkan semua fakta terkait kejadian ini,” tambah AKP Margono.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di wilayah Jombang dan sekitarnya, dan membuat warga semakin waspada akan keamanan di sekitar mereka. Pemeriksaan terhadap para pelaku yang masih di bawah umur juga akan menjadi perhatian khusus, mengingat dampak hukum yang dapat mereka hadapi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network