LPG 3 Kg Kini Hanya Dijual di Pangkalan Resmi Pertamina

Ali Masduki
Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberlakukan kebijakan baru terkait penjualan LPG 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina

Penjualan melalui pengecer resmi dihentikan. Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan langkah-langkah untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan terdekat.

“Demi kemudahan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyediakan layanan pencarian pangkalan melalui situs web Pertamina dan layanan Call Center 135,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis.

Heppy menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg secara langsung di pangkalan resmi Pertamina.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. 

"Pembelian di pangkalan resmi menjamin harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di pengecer, karena harga jualnya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah setempat," kata Ahad.

Ahad juga menyampaikan data jumlah pangkalan LPG 3 kg Pertamina di Regional Jatimbalinus. "Saat ini, terdapat lebih dari 46.000 pangkalan LPG 3 kg di Regional Jatimbalinus. Rinciannya, lebih dari 36.000 pangkalan di Jawa Timur, lebih dari 5.000 di Bali, dan lebih dari 4.000 di Nusa Tenggara Barat," jelasnya.

Selain harga yang lebih terjangkau, Ahad juga menekankan jaminan takaran yang akurat di pangkalan resmi. 

"Pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg yang mereka beli," tambahnya.

Ahad juga menyampaikan informasi bagi para pengecer yang ingin bergabung menjadi pangkalan resmi Pertamina. 

"Pengecer dapat mendaftar menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tutup Ahad.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network