Kalah Gugatan di MK, PDI Perjuangan Legowo, Ajak Khofifah-Emil Bangun Jatim Bersama Pasca Pilgub

Lukman Hakim
PDI Perjuangan Jatim menerima putusan MK yang menolak gugatan Pilgub Jatim 2024, mengajak semua pihak fokus membangun Jatim. Soliditas kader PDI Perjuangan untuk pembangunan daerah dan demokrasi yang lebih baik. Foto iNEWSSURABAYA/Lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) menyampaikan sikap legowo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Putusan ini memastikan kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak (Khofifah-Emil) dalam Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan MK dengan sikap kesatria dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus membangun Jawa Timur ke depan.

"Kami menerima putusan MK dengan lapang dada. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil," ungkap Sri Untari dalam keterangannya pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sri Untari, yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim, menekankan bahwa kontestasi politik Pilgub Jatim telah selesai, dan kini saatnya bagi seluruh pihak untuk bersatu membangun provinsi yang berjuluk "The Sunrise of Java" ini. Menurutnya, pembangunan Jatim harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan mendukung pemerintahan yang terpilih.

"Saatnya kita bergotong royong untuk membangun Jatim demi kesejahteraan masyarakat. PDI Perjuangan siap berkontribusi dalam setiap aspek pembangunan daerah," lanjut Sri Untari.

Selain membahas Pilgub Jatim, Sri Untari juga menyoroti hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan sempat digugat ke MK akhirnya dinyatakan menang dan akan segera dilantik.

"Kami mengundang seluruh rekan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan final untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan," ujarnya.

Meski demikian, Sri Untari menambahkan bahwa masih ada dua daerah yang menunggu putusan final dari MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim, katanya, akan terus mengawal proses hukum di dua daerah tersebut agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

"Kami berkomitmen memastikan bahwa proses hukum di Magetan dan Blitar berjalan sesuai ketentuan. Kami juga berharap hasilnya menguntungkan bagi masyarakat dan demokrasi di kedua daerah tersebut," kata Sri Untari.

Sri Untari mengimbau seluruh kader PDI Perjuangan di Jatim untuk tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru. Ia berharap PDI Perjuangan terus memberikan kontribusi positif dalam membangun Jatim agar lebih maju dan sejahtera.

"Mari bersama-sama membangun Jawa Timur dengan seluruh kompetensi yang kita miliki demi kesejahteraan masyarakat," tutup Sri Untari.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network