SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melelang kendaraan dinas dengan harga terjangkau. Lelang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan bekas operasional Pemkot dengan harga mulai dari Rp500.000 untuk motor dan Rp24.240.000 untuk mobil.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menggelar lelang tahap pertama kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) pada 5–12 Februari 2025, yang berlangsung setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.
"Lelang kendaraan tahap pertama tahun 2025 ini telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berakhir pada 12 Februari," ujar Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati
Sebanyak 74 unit kendaraan akan dilelang dalam tahap ini, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat.
Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang bisa memilih berbagai jenis kendaraan, di antaranya:
- Motor: Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, Honda Vario.
- Mobil: Eks operasional ambulans dengan tipe Panther dan Panther Turbo.
Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi, yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan RI.
Syarat Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang :
- Memiliki akun di situs KPKNL
- Email aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku tabungan atau rekening bank
Calon peserta juga bisa melihat kondisi unit kendaraan secara langsung di Gudang BPKAD Surabaya, Jalan Dupak Rukun Nomor 104.
Harga awal lelang ditetapkan sebagai berikut:
- Motor: Mulai Rp500.000 – Rp2.850.000
- Mobil: Mulai Rp24.240.000 – Rp63.030.000
Untuk memastikan keseriusan peserta, diperlukan jaminan lelang yang besarnya bervariasi sesuai dengan nilai kendaraan yang diminati. Informasi lebih lanjut mengenai jaminan dapat diakses melalui situs lelang resmi.
Sepanjang tahun 2024, BPKAD Kota Surabaya telah sukses mengadakan tiga tahap lelang kendaraan eks operasional. Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, diharapkan lelang tahap pertama tahun 2025 ini juga akan berjalan lancar.
Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga terjangkau, kesempatan ini tidak boleh dilewatkan! Segera daftar dan ikuti proses lelang sebelum batas waktu berakhir.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait