SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar lelang kendaraan dinas dengan harga yang sangat terjangkau. Lelang tahap pertama tahun 2025 ini berlangsung mulai 5 hingga 12 Februari, memberikan kesempatan bagi warga Surabaya untuk mendapatkan kendaraan bekas dengan harga miring.
Sebelum mengikuti lelang, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memiliki akun di situs KPKNL
- Email aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku tabungan atau rekening bank
Bagi yang ingin melihat kondisi kendaraan sebelum lelang, bisa datang langsung ke Gudang BPKAD Surabaya, Jalan Dupak Rukun Nomor 104.
Harga kendaraan yang dilelang sangat kompetitif, dengan rincian sebagai berikut:
- Motor: Mulai Rp500.000 – Rp2.850.000
- Mobil: Mulai Rp24.240.000 – Rp63.030.000
Saat ini, sebanyak 74 unit kendaraan akan dilelang dalam tahap ini, terdiri dari 67 unit motor dan 7 unit mobil.
Jenis Kendaraan yang Dilelang
Masyarakat dapat memilih berbagai jenis kendaraan, antara lain:
- Motor: Honda Supra, Suzuki Shogun, uzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, Honda Vario
- Mobil: Eks operasional ambulans Panther dan Panther Turbo
Proses Lelang Secara Online
Lelang ini dilakukan secara online melalui situs resmi KPKNL yang dikelola oleh Kementerian Keuangan RI. Untuk mengikuti lelang, peserta harus menyetorkan jaminan lelang, yang nominalnya bervariasi sesuai dengan kendaraan yang dipilih. Informasi lengkap mengenai jaminan bisa diakses langsung melalui situs resmi lelang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait