Terapkan Instruksi Presiden Prabowo, Pemprov Jatim Pangkas Anggaran Rp500 Miliar

Lukman Hakim
Pemprov Jatim memangkas anggaran Rp500 miliar akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan mencakup perjalanan dinas, ATK, dan renovasi gedung, dialihkan untuk menutupi dana transfer pusat yang ditangguhkan. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) fisik yang ditangguhkan mencapai Rp21,9 miliar, sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik mencapai Rp170,3 miliar. "Kami memastikan efisiensi ini tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Pemprov Jatim menyesuaikan kebijakan anggaran dengan fokus pada efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik. Dengan langkah ini, diharapkan keuangan daerah tetap stabil dan optimal dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network