OVO Siapkan Rp60 juta untuk Pelapor Judi Online, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Ali Masduki
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, dan Menkomdigi Meutya Hafid, bersama multi-stakeholder meluncurkan GEBUK JUDOL. Foto/Dokumentasi OVO

JAKARTA - PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai upaya nyata memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia. 

Melalui gerakan ini, OVO mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan akun OVO yang terindikasi disalahgunakan untuk aktivitas judi online. 

Inisiatif tersebut sejalan dengan semangat Ramadan, di mana OVO mengajak masyarakat untuk berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL.

Cara Berpartisipasi dalam GEBUK JUDOL

Masyarakat dapat melaporkan akun OVO yang diduga terlibat judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL atau melalui Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. 

Periode pelaporan dibuka mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah total senilai Rp60 juta kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak.

Syarat dan ketentuan partisipasi, termasuk validitas laporan dan penentuan pemenang, dapat diakses melalui kedua saluran tersebut. 

OVO menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online.

OVO akan secara berkala mengumumkan total laporan yang masuk, termasuk laporan valid, invalid, serta tindak lanjut yang telah dilakukan. 

Dalam upaya ini, OVO bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir akun dan situs yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, menyatakan bahwa sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Melalui GEBUK JUDOL, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Kami percaya, dengan gotong royong, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman,” tegasnya. 

Berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai mencapai Rp359 triliun. 

Jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang, dengan 1,64 juta di antaranya berada pada rentang usia 30-50 tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, 80 ribu anak di bawah 10 tahun diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengapresiasi inisiatif OVO. GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan judi online. 

"Kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator seperti ini sangat penting untuk menekan peredaran judi online,” ujarnya.

OVO secara aktif melakukan patroli siber untuk memantau situs, aplikasi, dan platform yang terlibat dalam judi online. 

Hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi ilegal

Selain itu, OVO juga memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna dan memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online.

Apresiasi untuk Masyarakat

Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga pemenang dengan total hadiah senilai Rp60 juta, terdiri dari OVO Cash dan OVO Points:

Juara 1: Rp15 juta OVO Cash + Rp15 juta OVO Points

Juara 2: Rp10 juta OVO Cash + Rp10 juta OVO Points

Juara 3: Rp5 juta OVO Cash + Rp5 juta OVO Points

Pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025 melalui Instagram @ovo_id dan website resmi OVO.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network