Selain itu, Komisi D juga mendorong peningkatan kompetensi guru ekstrakurikuler melalui program Balai Sinau. Program ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi para guru untuk meningkatkan keterampilan mengajar serta menambah jam belajar siswa.
“Mengingat kegiatan ekstrakurikuler berbasis keahlian, maka ke depan harus ada standarisasi kompetensi bagi para guru. Dengan begitu, kesejahteraan mereka lebih terjamin dan kualitas pembelajaran juga semakin meningkat,” jelas Ajeng.
Ajeng mengungkapkan bahwa saat ini guru ekstrakurikuler menerima honor sebesar Rp150.000 per pertemuan. Namun, mereka memiliki kesempatan untuk mengajar di lebih dari satu sekolah, bahkan hingga 10 sekolah.
“Dengan skema seperti ini, total pendapatan mereka bisa melebihi UMR,” kata Ajeng, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.
Ia berharap pemerintah kota memberikan perhatian lebih kepada para guru ekstrakurikuler yang telah lama mengabdi. Dukungan yang lebih memadai sangat diperlukan agar mereka dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait