JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Momen serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jombang diwarnai insiden yang kurang mengenakkan bagi insan pers. Sejumlah wartawan mengaku dipersulit untuk meliput acara penting tersebut, memicu kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak.
Acara yang digelar pada Rabu (5/3/2025) malam itu turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan dijaga ketat oleh petugas keamanan. Namun, yang menjadi sorotan adalah kebijakan DPRD Jombang yang memperketat akses wartawan dengan alasan tidak memiliki ID card khusus dari sekretariat dewan (Setwan).
Sejumlah awak media, termasuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, tertahan di luar gerbang gedung DPRD. Mereka mengaku kecewa dan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan tidak seharusnya dihalang-halangi.
"Sertijab ini adalah momen penting yang perlu diketahui publik. Wartawan memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi secara transparan. Kami bukan pengemis yang harus dibatasi dalam bekerja," tegas Mufid.
Ia juga mempertanyakan kebijakan DPRD Jombang yang hanya memberikan satu ID card untuk puluhan wartawan yang bertugas.
"Kalau ruang paripurna dibatasi karena keterbatasan tempat, kami bisa memaklumi. Tapi, kenapa kami harus dicegat sejak di pintu gerbang? Ini jelas tindakan yang membatasi kerja jurnalis," lanjutnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait