Nasabah bank Jombang, Siti Maghfiroh (37), dan suaminya, AA (38), warga Desa Plosogeneng, Jombang mengaku mengalami kesulitan menarik tabungan mereka sebesar Rp200 juta di Bank Jombang. Tanpa sepengetahuan mereka, dana yang awalnya berupa tabungan biasa justru berubah menjadi deposito.
Siti mengungkapkan bahwa uang Rp200 juta yang ia tabungkan pada 2019 mendadak tidak bisa diambil. Pihak bank berdalih bahwa tabungan tersebut telah dialihkan menjadi deposito, padahal Siti dan suaminya tidak pernah memberikan persetujuan.
Dari kejadian ini, bank Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi Bank Jombang guna menghindari kesalahpahaman. Bank Jombang menegaskan komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait