SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Seorang warga Surabaya, Ardi Bagus Ferdiansyah, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo setelah mengalami kecelakaan motor di Balongsari. Namun, biaya perawatan yang mencapai Rp 85 juta menjadi beban berat bagi keluarganya.
Jasa Raharja hanya menanggung Rp 21 juta, sehingga sisanya harus dibayar oleh pihak keluarga. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, ayah Ardi, Iksan, berusaha mencari bantuan ke berbagai pihak agar anaknya bisa mendapatkan perawatan tanpa kendala finansial.
Mengetahui kondisi tersebut, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, segera mengambil langkah untuk membantu. Melalui koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, serta pihak manajemen RSUD Dr. Soetomo, akhirnya solusi ditemukan sehingga Ardi bisa pulang tanpa beban biaya yang berlebihan.
“Saya menghubungi Pak Achmad, dan akhirnya dibantu melalui komunikasi dengan Pak Adi Sutarwijono serta pihak rumah sakit. Berkat bantuan ini, anak saya bisa pulang,” ujar Iksan.
Achmad menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), melainkan oleh asuransi Jasa Raharja. Namun, karena ada batas plafon, pasien tetap harus menanggung biaya tambahan.
“Plafon Jasa Raharja memang terbatas, sehingga ada biaya yang harus ditanggung keluarga. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan. Bagaimanapun, pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga,” tegas Achmad Hidayat.
Achmad juga mengapresiasi langkah RSUD Dr. Soetomo, yang bersikap bijaksana dalam membantu pasien, serta peran Adi Sutarwijono, yang menjembatani komunikasi antara keluarga dan rumah sakit.
“Kita ingin layanan kesehatan semakin baik, tetapi kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan juga harus terus ditingkatkan. Pola hidup bersih dan sehat sangat penting agar kualitas hidup masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa hak atas kesehatan telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan pihak terkait terus berupaya meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat keterbatasan biaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait