Salah satu poin dalam SE tersebut adalah pengaktifan Pam Swakarsa atau Siskamling di lingkungan tempat tinggal, pekerjaan, dan pendidikan guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Selain itu, ketua RT/RW diminta mengimbau warga agar meningkatkan keamanan barang berharga, seperti tidak memarkir kendaraan sembarangan dan memastikan kunci ganda atau alarm aktif.
Dalam imbauannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan warga agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian, dengan melakukan hal berikut: Mengunci rumah dengan baik, Menyalakan lampu teras di malam hari, Tidak meninggalkan hewan peliharaan tanpa pengawasan, Memastikan keran air tertutup dan kompor dalam keadaan mati, dan Melepas regulator gas dan mencabut steker listrik yang tidak diperlukan.
Selain itu, warga juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang tak dikenal, pendatang, penghuni kos-kosan, serta WNA dengan mewajibkan laporan 1x24 jam beserta identitas diri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah kosong dan memberitahu RT/RW atau tetangga terdekat jika bepergian selama libur panjang Idulfitri,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan suasana aman dan nyaman selama perayaan Lebaran, baik bagi warga yang tinggal di kota maupun yang tengah menikmati liburan di luar daerah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait