JAKARTA, iNews.id – Pemeriksaan terhadap artis-artis yang menerima uang dari Indra Kenz mulai dilakukan. Artis Rizky Billar diagendakan untuk diperiksa hari ini.
Jadwal pemeriksaan telah dikeluarkan penyidik Bareskrim Polri. Hal ini terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).
"Ya (Rizky Billar) direncanakan diperiksa hari ini," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi.
Surat panggilan Rizky Billar sendiri sudah ditayangkan oleh aparat kepolisian pada 18 Maret 2022 lalu. Sementara Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item.
Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait