Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini diperlukan kerja sama dengan RT/RW. Saya berharap kepada RT/RW, jika ada yang masuk ke wilayahnya, tolong diperhatikan dan dilindungi,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mengendalikan urbanisasi, menjaga kesejahteraan warga, serta memastikan bahwa pendatang memiliki kontribusi positif bagi Kota Pahlawan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait