Pada sisi lain, TNBTS juga tengah menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan kawasan konservasi. Pada 19-21 September 2024, petugas gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, dan TNI menemukan 48.000 batang ganja yang tersebar di 59 titik di sekitar kawasan timur TNBTS, tepatnya di Blok Pusung Duwur, Wilayah Senduro, Desa Argosari. Jika dirajang, tanaman tersebut diperkirakan mencapai 8 ton.
Penemuan ladang ganja ini viral setelah sebuah video drone yang menunjukkan lokasi tersebut tersebar di media sosial. Hal ini juga memunculkan kontroversi terkait aturan pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi, yang diduga untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut.
Gubernur Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan TNBTS tetap terjaga dari ancaman perusakan alam. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bukan hanya sekadar destinasi wisata, tetapi juga simbol kebanggaan Indonesia yang patut dilestarikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait