
SURABAYA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi penggelapan puluhan sepeda motor yang dikirim secara ilegal melalui Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Sepeda motor tersebut ditemukan dibawa menggunakan kapal penumpang KMP Dharma Bahari Sumekar III tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Direktur Polairud Polda Jatim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal yang mengangkut barang ilegal.
"Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan menerjunkan personil ke lapangan dan menemukan KMP Dharma Sumekar III yang akan mengirim sepeda motor dari Pelabuhan Kalianget menuju sebuah pulau," ujarnya.
Dari pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor yang dibawa secara ilegal tanpa dokumen pendukung.
"Sepeda motor ini diduga merupakan barang ilegal karena tidak disertai dokumen resmi," tambah Kombes Arman.
Lebih lanjut ia menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar sepeda motor tersebut adalah kendaraan baru yang hendak dikirim ke sebuah pulau tujuan. Namun proses pengiriman dilakukan tanpa kelengkapan administrasi sehingga diduga sebagai tindak pidana penggelapan.
Dalam proses penyidikan, Ditpolairud Polda Jatim juga memeriksa enam saksi yang berperan sebagai jasa pengangkutan kendaraan tersebut.
Dari koordinasi dengan sejumlah polres di wilayah Jawa Timur terungkap bahwa dua unit sepeda motor sudah diketahui pemiliknya berasal dari laporan perkara Kabupaten Probolinggo. Pemilik melaporkan karena telah membeli dan membayar namun tidak menerima kendaraannya dalam waktu lama.
"Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan seluruh kendaraan ini," kata Kombes Arman Asmara seraya menghimbau masyarakat agar dapat menunjukan surat kepemilikan lengkap jika merasa memiliki salah satu kendaraan tersebut untuk mengambilnya di Ditpolairud Polda Jatim.
Dalam upaya menekan aksi serupa terutama melalui jalur laut dan jalur tikus di wilayah perairan Jawa Timur, Kombes Arman menegaskan pihaknya melakukan sinergi antar instansi kepolisian serta langkah-langkah preventif seperti e-warning dan e-detection (peringatan dini dan deteksi dini).
Selain itu edukasi kepada masyarakat khususnya di daerah kepulauan juga terus digalakkan agar kesadaran hukum meningkat.
"Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait serta berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan jika mengetahui adanya pengiriman atau temuan kendaraan ilegal," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait