SURABAYA, iNews.id – Ribuan drive online atau ojek online (Ojol) melakukan aksi damai di Surabaya. Mereka menuntut kebijakan tarif dan mempersoalkan adanya biaya tambahan yang diterapkan manajemen dalam aplikasi.
Ariska Nugroho, salah satu Ojol mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan-kebijakan manajemen yang menerapkan aturan baru, seperti biaya tambahan. Saat ini, banyak biaya tambahan yang diterapakan manajemen, seperti tambahan parkir, administrasi, dan biaya tunggu. “Kami tidak tahu larinya uang kemana. Kita hanya mendapatkan uang bagi hasil yang sama dengan lalu,” ujarnya.
Untuk itu, ujarnya, pihaknya ingin memperjelas adanya kebijakan yang menguntungkan manajemen. “Sebenarnya yang paling dirugikan ojol makanan. Kasihan mereka,” akunya.
Ketua Presidium Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur, Tito Achmad mengatakan, aksi demo damai tersebut bertajuk 'Reuni Akbar FRONTAL Jatim'. Dalam aksi ini akan menuntut beberapa empat poin. Yakni, pertama pihaknya meminta menghadirkan Menteri Perhubungan atau Dirjen Darat di Surabaya saat aksi untuk implementasi PM 12 dan KP 348.
"Kami menuntut pada Menteri Perhubungan atau diwakili Dirjen Perhubungan Darat untuk bisa hadir pada saat aksi kami agar bisa melihat langsung kenyataan di lapangan," tegas Tito.
Selain itu, Tito menyampaikan, pihaknya ingin mengimplementasikan aturan yang sudah dibuat Menhub dan menindak tegas pihak aplikator nakal yang tidak patuh pada PM 12 dan KP 348 khususnya perihal tarif.
Yang kedua, mereka meminta dihadirkan aplikator pusat pemegang keputusan, untuk dapat merubah tarif yakni tarif nett atau bersih yang diterima driver selaku mitra. "Lalu ketiga, kami berharap mengevaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini,"tuturnya.
Ada evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini, kata Tito, hal tersebut tentu saja memberatkan customer dan juga mitra. "Karena kenyataannya, tarif bersih yang diterima oleh rekan-rekan ojek online (ojol) saat ini hanya Rp 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif dibawah itu,"ujarnya.
Oleh karena itu, Tito menyampaikan, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 348.
Kemudian keempat, lanjut Tito, mendorong pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap nanti pada saat mediasi, ada titik temu dan tuntutan-tuntutan kami dapat dipenuhi," harapnya.
Sementara itu, Humas Frontal Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, menyampaikan terkait rute yang nantinya akan dilewati oleh ribuan peserta aksi, mereka akan mendatangi titik lokasi dengan cara berkonvoi.
"Titik kumpul pada pukul 07.00 di frontage depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani. Kemudian bergeser ke kantor Diskominfo Jawa Timur yang lokasinya tak jauh dari Dishub Jawa Timur," jelasnya.
Selanjutnya, nanti adalah kantor Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur di kawasan Gayung Sari Barat dan Polda Jawa Timur di kawasan Ahmad Yani. Terus berlanjut ke kantor perwakilan 4 aplikator yakni Shoppee di Jalan Ronggolawe, Gojek di Raya Ngagel, Grab di Plasa Boulevard Pemuda di depan WTC, dan In Driver di MNC Tower di TAIS Nasution.
Disusul Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur di Jalan Basuki Rachmad, DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan berakhir di Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
Daniel pun meminta maaf jika nantinya aksi ini akan menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute yang akan dilewati. Tak hanya itu menghimbau pada peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung.
"Kami akan menegur peserta aksi jika nantinya ketahuan tidak memakai masker. Kami juga akan menyediakan masker jika ada peserta aksi yang lupa membawa masker," kata Daniel.
Ditambahkannya, nantinya tak hanya dari Surabaya saja, namun peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait