Sinergi Kanwil DJP-Kejati Telorkan Penanganan Kasus, Ini Perkaranya

Arif Ardliyanto
Sinergi yang dibangun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim I, John Hutagaol menyebut, kerugian negara dari aksi kejahatan perpajakan yang dijalankan para pelaku di beberapa lingkungan KPP Surabaya tersebut, mencapai Rp 4,8 miliar.

Adapun modus pelaku yang dijalankan dengan menerbitkan atau menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya alias Faktur Pajak TBTS.

“Untuk memulihkan kerugian tersebut, kami masih terus mengejar aset-aset pelaku pidana di bidang perpajakan untuk dilakukan penyitaan,” ucap John Hutagaol.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network