JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (11/5/2025). Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai pelajar, salah satunya masih berusia 12 tahun. Akibatnya, satu remaja perempuan berusia 18 tahun meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui bernama FDY (18), warga Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sementara pengendara lain, HI (12), pelajar asal Desa Sumberbendo, mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Unipdu Jombang.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat bernopol S 3842 OBO yang dikendarai FDY hendak berbelok ke kanan. Diduga FDY kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di belakangnya, hingga akhirnya ditabrak oleh sepeda motor lain bernopol B 4130 SRF yang dikendarai HI.
“Keduanya mengalami luka berat. FDY akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit,” ujar Ipda Siswanto, Senin (12/5/2025).
Petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti di lokasi. Dugaan awal menyebutkan bahwa kelalaian dalam memperhatikan arus lalu lintas menjadi faktor utama kecelakaan ini.
Peristiwa memilukan ini kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan pengawasan terhadap anak di bawah umur. Polisi mengimbau agar para orang tua tidak memberikan izin anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum.
“Kami mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, terutama kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum memiliki SIM mengendarai motor,” tegas Siswanto.
Kecelakaan ini menjadi peringatan nyata bahwa keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi juga soal nyawa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
