Perhutani-Pemkab Bojonegoro Teken Kerjasama, Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan

Siswanto
Perum Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menandatangani nota kesepakatan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Bojonegoro, Rabu (28/5/2025). Foto iNewsSurabaya/ist

BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id – Kolaborasi strategis antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kehutanan dan pemerintah daerah kembali terjalin. Perum Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menandatangani nota kesepakatan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Bojonegoro, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto dan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, bertempat di Kantor Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya.

Dalam sambutannya, Natalas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah tonggak penting dalam membangun sinergi antara pengelola hutan negara dan pemerintah daerah.

“Perhutani sangat berkepentingan dengan kolaborasi ini. Dengan sinergi, pengelolaan hutan dapat dijalankan lebih optimal, melibatkan masyarakat, dan mendukung ketahanan lingkungan serta ekonomi daerah,” ujarnya.

Saat ini, wilayah kerja Perhutani mencakup sekitar 1,3 juta hektare setelah adanya kawasan yang masuk dalam kategori Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Wilayah ini bersinggungan langsung dengan lebih dari 5.600 desa, yang berarti terdapat setidaknya satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di tiap desa.

“Dengan kondisi ini, sangat tidak mungkin Perhutani mengelola hutan sendirian. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan,” tegas Natalas.

Natalas juga menyampaikan bahwa pendekatan pelestarian hutan di Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara maju.

“Di negara maju mungkin bisa bilang ‘Don’t Touch The Forest’, tapi di Indonesia, khususnya Pulau Jawa yang padat penduduk, kita harus mengelola hutan dengan melibatkan masyarakat. Apalagi, kantong-kantong kemiskinan banyak berada di sekitar hutan,” imbuhnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjadikan kawasan hutan sebagai sumber nilai tambah — tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat lokal.

Adapun kawasan hutan yang menjadi objek kerja sama mencakup wilayah kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, yaitu: KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Jatirogo, KPH Ngawi, dan KPH Saradan.

Bupati Setyo Wahono menyambut baik kolaborasi ini dan berharap agar masyarakat Bojonegoro dapat memanfaatkan lahan hutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapan kami, program perhutanan sosial bisa berjalan optimal. Hutan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk bertani, tetapi juga untuk beternak bahkan pengembangan ekowisata,” kata Setyo.

Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar kuat untuk membangun Bojonegoro yang makmur, berdaya, dan berkelanjutan.

“Kami yakin sinergi ini akan membawa kemakmuran rakyat, serta memperkuat tata kelola hutan yang inklusif dan produktif,” tutupnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network