SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menunjukkan hasil positif. Hingga Rabu (28/5), tercatat sudah ada 1.100 KDMP resmi terdaftar dan memiliki legalitas hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Ditjen AHU Kementerian Hukum (Kemenkum).
Jumlah tersebut setara dengan 11,46% dari total desa dan kelurahan di Jawa Timur. Data ini dirilis oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jatim sebagai bagian dari laporan terkini proses legalisasi koperasi berbasis komunitas desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa meski Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) telah dilaksanakan di sebagian besar wilayah yakni 7.538 desa dan kelurahan atau 88,72% dari total proses administrasi masih menemui hambatan.
"Setelah Musdesus selesai, banyak pengurus koperasi belum siap secara administratif. Ini jadi tantangan karena proses pemberkasan belum semuanya lengkap,” ujar Haris.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
