Cara Sembelih Hewan Kurban, Begini Tata Cara Diajarkan ke Ratusan Juru Sembelih Halal NU Jombang

Zainul Arifin
NU Jombang latih 210 juru sembelih halal jelang Iduladha 2025 untuk pastikan kurban sesuai syariat dan standar kehalalan Islam. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Menyambut Hari Raya Iduladha 2025, sebanyak 210 anggota Komunitas Juru Sembelih Halal Nahdliyin dari 21 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kabupaten Jombang mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam. Kegiatan ini digelar di Aula Gedung PCNU Jombang, Sabtu (31/5/2025).

Pelatihan ini diprakarsai oleh Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) Jombang dan menghadirkan narasumber dari Tim Halal Institute, Widodo Wahyudi, yang dikenal sebagai ahli dalam bidang juru sembelih halal bersertifikat.

Ketua PC LKKNU Jombang, Begum Fauziyah, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat Islam sehingga kehalalannya bisa dipertanggungjawabkan secara agama dan hukum.

"Pelatihan ini bertujuan agar para penyembelih hewan kurban memahami betul standar halal sesuai syariat. Ini bukan hanya tentang teknik, tetapi juga tentang ibadah yang harus sempurna," ujar Begum Fauziyah.

Dalam pemaparannya, Widodo Wahyudi menekankan bahwa seorang juru sembelih harus memenuhi empat aspek utama agar penyembelihan dinilai sah secara syar’i, yakni:

1. Kelayakan Hewan Kurban: Harus sehat, cukup umur, tidak cacat seperti buta atau pincang, serta bebas dari penyakit. Hewan jantan lebih diutamakan.

2. Identitas Penyembelih: Harus seorang Muslim, sudah baligh, dan menguasai tata cara penyembelihan sesuai ketentuan agama.

3. Peralatan yang Digunakan: Wajib memakai alat tajam yang bukan berasal dari tulang, kuku, atau gigi. Tujuannya untuk meminimalisir rasa sakit pada hewan dan menjaga kesucian alat.

4. Tata Cara Penyembelihan: Harus memutus tiga saluran utama yaitu saluran napas (hulqum), makanan (mar’i), dan dua pembuluh darah besar (wajdain). Posisi hewan sebaiknya menghadap kiblat dan direbahkan pada sisi kiri tubuh.

Widodo menambahkan bahwa meski posisi hewan menghadap kiblat adalah sunnah, hal ini tidak menjadi syarat mutlak selama proses penyembelihan memenuhi kriteria utama.

"Kurban adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Maka sudah selayaknya kita mempersembahkan yang terbaik, dari hewan hingga proses penyembelihannya," pungkas Widodo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen NU Jombang dalam mendidik dan membina juru sembelih halal yang berkompeten. Dengan pelatihan ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan yakin akan kehalalan daging kurban yang mereka konsumsi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network