SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proses pengajuan PIN dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Jawa Timur 2025 masih terus berlangsung. Berdasarkan data dari UPT TIKP Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, hingga hari kedua pengambilan PIN, Selasa (3/6) pukul 15.53 WIB, tercatat 66.101 PIN telah diterbitkan, sementara 120.352 masih dalam proses pengajuan.
Dalam tahapan awal ini, calon peserta didik baru wajib melakukan verifikasi dan validasi (verval) dokumen, termasuk data nilai dan domisili. Di SMAN 16 Surabaya, tercatat sebanyak 42 calon wali murid mendatangi sekolah pada hari Selasa (3/6) untuk melakukan verval dan konsultasi langsung terkait proses pendaftaran.
Salah satu orang tua siswa, Sri Suamiatin, warga Rungkut, Surabaya, terpaksa datang langsung ke sekolah bersama putrinya. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian nilai rapor di sistem dengan rapor fisik yang dimiliki.
"Tadi sudah konsultasi ke panitia. Semua berkas saya bawa. Tapi ternyata entry nilai tidak sesuai dengan nilai rapor anak saya," ujarnya.
Sri mengungkapkan bahwa penyebab ketidaksesuaian ini berasal dari kurangnya transparansi sekolah asal anaknya, yakni sebuah MTs di Pasuruan tempat putrinya mondok. Rapor fisik tidak segera diberikan saat proses perbaikan nilai, sehingga pihak keluarga tidak sempat mencocokkan data sebelum pengambilan PIN.
SMAN 16 Surabaya Siapkan Layanan Konsultasi dan Verifikasi Dokumen
Tri Mintaju, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua SPMB SMAN 16 Surabaya, mengungkapkan bahwa banyak kendala teknis muncul di masa awal verval, terutama terkait informasi dari sekolah asal yang tidak valid.
“Hari pertama ada 18 orang tua yang datang. Hari kedua hingga pukul 11.30, jumlahnya naik menjadi 42. Sebagian besar bermasalah pada dokumen yang tidak lengkap atau informasi yang tidak sesuai,” jelasnya.
Tri menekankan bahwa berdasarkan regulasi, orang tua wajib membawa dokumen asli, bukan hanya salinan fotokopi. Selain itu, pihak sekolah juga menyediakan surat pernyataan kesesuaian titik domisili untuk mempermudah proses verval.
“Titik lokasi domisili sejauh ini tidak ada masalah. Yang penting orang tua mengikuti petunjuk sistem dan membawa dokumen lengkap,” tambahnya.
Selain masalah nilai, dokumen pendukung lain seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) juga sering kali bermasalah. Banyak orang tua yang masih mengira SKTM bisa diterbitkan kelurahan, padahal seharusnya dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Sementara untuk SKPD, hanya yang diterbitkan oleh Dispendukcapil yang diakui.
Tri juga menyarankan agar calon wali murid melakukan verval di sekolah yang direkomendasikan oleh sistem, karena jika tidak sesuai rekomendasi, dokumen bisa ditolak oleh panitia.
"Kami imbau untuk mengikuti rekomendasi sekolah terdekat dari sistem. Jika tidak sesuai, verval bisa ditolak. Sistem kami sudah stabil dengan dukungan 10 operator,” tutupnya.
Tips Sukses SPMB SMA/SMK Jawa Timur 2025
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, berikut beberapa tips dari panitia:
- Pastikan semua dokumen asli sudah disiapkan
- Cek dan sinkronkan nilai rapor dengan data di sistem
- Ikuti petunjuk teknis (juknis) dan jadwal resmi dari Dindik Jatim
- Lakukan verval sesuai dengan sekolah yang direkomendasikan sistem
- Konsultasikan kendala langsung ke sekolah sebelum tenggat waktu
Dengan kesiapan yang matang, diharapkan proses SPMB SMA/SMK Jatim 2025 berjalan lebih mudah, transparan, dan tanpa hambatan berarti.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
