SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para calon peserta didik baru. Meski memasuki masa libur dan cuti bersama, proses pengambilan PIN untuk Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap berjalan normal, termasuk pada Sabtu dan Senin (7 dan 9 Juni 2025).
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen tetap dibuka di masing-masing satuan pendidikan. Hingga Kamis (6/6) pukul 17.26 WIB, tercatat sebanyak 257.998 calon siswa telah mengajukan PIN, dengan 202.575 siswa berhasil mendapatkan PIN, dan 55.243 lainnya masih dalam tahap verval di sekolah.
Aries menjelaskan bahwa pihaknya aktif memantau langsung ke sejumlah sekolah untuk memastikan proses layanan berjalan baik. Ia menegaskan bahwa setiap kendala yang dihadapi masyarakat harus diselesaikan di tingkat satuan pendidikan.
“Selama tahapan pengambilan PIN, kami pastikan tidak ada calon siswa atau orang tua yang merasa kesulitan. Tim verifikator sekolah sudah kami siapkan untuk menangani segala persoalan,” ujar Aries, Jumat (6/6).
Sejumlah kendala yang sering ditemukan oleh tim verifikator, menurut Aries, antara lain dokumen yang belum dilengkapi, terutama berkas asli, serta Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit dan belum genap 1 tahun.
Untuk jalur mutasi, calon siswa wajib menyertakan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika KK belum berusia satu tahun, maka harus dilampirkan fotokopi KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian, khusus bagi mutasi tugas.
“Jika domisili terdampak bencana alam atau sosial, SKPD bisa dikeluarkan kepala desa, namun tetap harus disertai SK dari BPBD,” jelas Aries.
Aries mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan baru dalam proses SPMB. Terbatasnya informasi dari sekolah asal menjadi salah satu penyebabnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi yang tersedia di masing-masing sekolah.
Selain konsultasi langsung, Dindik Jatim juga menyediakan aplikasi Senopati berbasis AI yang bisa diakses selama 24 jam nonstop untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, mengungkapkan adanya kendala sinkronisasi nilai rapor yang diunggah dengan rapor asli. Masalah ini paling sering terjadi pada siswa yang berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau pesantren.
Untuk menyelesaikannya, Mustakim menyebut dua solusi. Pertama, jika nilai sudah dientri namun ada kesalahan, operator sekolah bisa membetulkan nilai sesuai rapor asli melalui akun kepala sekolah.
“Orang tua cukup datang ke sekolah dengan membawa rapor asli dan fotokopi semester 1 hingga 5,” ujarnya.
Kedua, jika nilai tidak dientri sama sekali oleh sekolah asal dan tidak ada salinan rapor, maka nilai akan terbaca nol di sistem. Namun, siswa tetap bisa mengajukan PIN dan mengikuti semua jalur SPMB, terutama jika jumlah pendaftar di sekolah tujuan masih sedikit.
Berikut adalah tahapan lengkap pendaftaran SPMB Jawa Timur 2025:
- Entry nilai rapor oleh SMP: 19–24 Mei 2025
- Pengambilan PIN mandiri: 2–13 Juni 2025
- Tahap 1 (16–17 Juni): Jalur Mutasi (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%), Prestasi Lomba (5%)
- Tahap 2 (22–23 Juni): Jalur Prestasi Akademik SMA (25%)
- Tahap 3 (26–27 Juni): Jalur Domisili SMA (35%) dan SMK (10%)
- Tahap 4 (2–3 Juli): Jalur Prestasi Akademik SMK (65%)
Mustakim mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kelengkapan berkas saat verval, termasuk membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
