Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang ditawarkan pun terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau Rp36.800 jika ditambah Jaminan Hari Tua (JHT).
Sayangnya, sebuah peristiwa duka menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan ini. Salah satu agen BRILink di Surabaya meninggal dunia tanpa terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi BPJAMSOSTEK, tapi juga bagi seluruh komunitas BRILink. Mari kita saling mengingatkan dan mengajak sesama anggota paguyuban untuk segera terlindungi,” tegas Sonny.
Melalui kolaborasi ini, BPJAMSOSTEK berharap kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial di kalangan pekerja informal dan pelaku usaha kecil meningkat signifikan. Sinergi dengan Agen BRILink diharapkan mempermudah akses perlindungan bagi pekerja Indonesia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
