KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Ada iPhone hingga Mobil Cuma Rp7 Jutaan

Arif Ardliyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melelang barang rampasan dari hasil perkara tindak pidana korupsi. Foto iNewsSurabaya/Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melelang barang rampasan dari hasil perkara tindak pidana korupsi. Lelang ini terbuka untuk umum dan menawarkan beragam barang menarik dengan harga di bawah pasaran.

KPK bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menjual total 81 lot aset. Barang yang dilelang terdiri dari barang bergerak seperti kendaraan, gadget, hingga perhiasan, serta barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

“Seluruh aset ini berasal dari 32 perkara yang telah ditangani KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Dari total 81 lot, sebanyak 44 lot merupakan barang bergerak. Di antaranya terdapat:

  • Kendaraan roda empat dan dua
  • Sepeda
  • Peralatan elektronik
  • Perhiasan
  • Barang-barang bermerek seperti tas Louis Vuitton

Salah satu barang menarik adalah iPhone 13 Pro Max warna biru yang dilelang mulai Rp8,8 juta. Ada juga tas Louis Vuitton Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10,8 juta. Selain itu, lima tas branded lainnya ditawarkan dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network