JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melelang barang rampasan dari hasil perkara tindak pidana korupsi. Lelang ini terbuka untuk umum dan menawarkan beragam barang menarik dengan harga di bawah pasaran.
KPK bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menjual total 81 lot aset. Barang yang dilelang terdiri dari barang bergerak seperti kendaraan, gadget, hingga perhiasan, serta barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
“Seluruh aset ini berasal dari 32 perkara yang telah ditangani KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Dari total 81 lot, sebanyak 44 lot merupakan barang bergerak. Di antaranya terdapat:
- Kendaraan roda empat dan dua
- Sepeda
- Peralatan elektronik
- Perhiasan
- Barang-barang bermerek seperti tas Louis Vuitton
Salah satu barang menarik adalah iPhone 13 Pro Max warna biru yang dilelang mulai Rp8,8 juta. Ada juga tas Louis Vuitton Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10,8 juta. Selain itu, lima tas branded lainnya ditawarkan dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
