Barang bukti yang diamankan berupa kabel tembaga berukuran besar, diperkirakan bernilai lebih dari seratus juta rupiah, hanya dari hasil satu malam. Jika dihitung dari aktivitas selama berminggu-minggu, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.
“Jenis kabelnya tembaga, nilainya sangat tinggi. Tidak ada laporan izin ke Pemda. Ini jelas merugikan negara,” tambahnya.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo. Foto iNewsMojokerto/Aries
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kelima pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Mojokerto. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, 1 unit mobil Calya bernopol S 1997 JU dan Batangan kabel tembaga hasil penggalian yang telah diangkut di dalam truk.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian agar kasus ini dikembangkan lebih lanjut. Yang jelas, ini bukan pencurian biasa, melibatkan aktor-aktor yang punya pengetahuan teknis dan jaringan,” pungkas Kolonel Batara Alex.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
