SURABAYA,iNews.id - Sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam rangka mencegah pemenasan global dan menjalankan komitmen environment social governance (ESG), PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) Pasuruan menggelar aksi penanaman 5.000 bibit pohon.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Pasuruan dan Kepala Bea Cukai Jawa Timur dan sejumlah stakeholder juga dilakukan sosialisasi kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai komitemen perusahaan dalam mendukung program pemerintah.
Menurut Presiden Direktur PT TSPM atau yang dikenal dengan Korea Tomorrow and Global (KT&G TSPM) Pasuruan, Hong Won Tack, produsen rokok yang dikelolanya ikut tergerak membasmi rokok ilegal karena merugikan produsen rokok legal.
"Kami serius membantu mengkampanyekan gempur peredaran rokok ilegal karena sangat merugikaan masyarakat dan juga negara," ujarnya, kemarin.
Bersamaan dengan kampanye ini, PT TSPM juga berusaha mengokohkan diri sebagai bagian dari kampanye global tentang perubahan iklim, yaitu dengan menggelar kegiatan penanaman 5.000 pohon.
Ribuan tanaman yang terdiri dari pohon klengkeng, durian dan alpukat itu ditanam di 3 lokasi, yakni di Desa Sekarmojo, Cendono dan desa Dayurejo.
Program CSR berupa penanaman ribuan pohon di area yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Jumlah yang kami tanam tahun ini bertambah menjadi 5.000 pohon, atau lebih banyak dibanding yang kami tanam pada 2020 lalu sebanyak 1.750 pohon," ujarnya.
Selain menanam ribuan pohon, bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah dilakukan adalah saving energi dan memisahkan material limbah antara yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak.
Pihaknya berharap, apa yang dilakukan itu bisa menjadikan kondisi lingkungan Kabupaten Pasuruan ke depan menjadi lebih baik lagi.
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengapresiasi kegiatan yang digelar KT&G TSPM ini.
"Kami memang membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen rokok, Polri, pemuka masyarakat dan penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Berkat kerja sama dengan berbagai pihak, belakangan tren peredaran rokok ilegal semakin berkurang. Bahkan selama 2021 lalu, pihaknya mengklaim telah menerima cukai mencapai 107 persen dari yang ditargetkan.
Bahkan pada triwulan pertama tahun ini, Bea Cukai sudah menerima Rp3 triliun. Dia menjelaskan bahwa setiap 2 bungkus rokok legal itu memberi kontribusi Rp25 ribu.
Dana cukai yang terkumpul itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai. Tahun lalu Pasuruan bahkan menerima dana bagi hasil cukai mencapai Rp195 miliar.
Sementara, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memastikan dana bagi hasil yang diterimanya itu, sebesar 50 persen digunakan untuk bidang kesehatan.
"Waktu saya bertemu Menteri Keuangan, saya meminta agar dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk kepentingan prioritas, dan ternyata disetujui," ujarnya.
Karena itulah, tahun ini pihaknya siap memperbaiki seluruh jalanan di wilayah Kecamatan Purwosari. Wilayah ini menyetor dana cukai paling banyak, karena terdapat banyak pabrik rokok. Karena itulah jalan di wilayah ini akan diproritaskan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait