BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19 dijalan raya Jember-Banyuwangi pukul 07.45 WIB. Dalam operasi ini, pelanggar prokes dikenai hukuman.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya bersama anggota berhasil menjaring pengendara motor roda dua dan roda empat yang melanggar. Bagi pelanggar yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker diberi saksi oleh petugas.
"Operasi yustisi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang dikenai saksi sosial dengan hukuman hormat hingga push up bagi pelanggar yang tidak memakai masker," katanya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait