Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Hukuman Hormat hingga Push Up

Siswanto
Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19

BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19 dijalan raya Jember-Banyuwangi pukul 07.45 WIB. Dalam operasi ini, pelanggar prokes dikenai hukuman. 

Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya bersama anggota berhasil menjaring pengendara motor roda dua dan roda empat yang melanggar. Bagi pelanggar yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker diberi saksi oleh petugas.

"Operasi yustisi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang dikenai saksi sosial dengan hukuman hormat hingga push up bagi pelanggar yang tidak memakai masker," katanya



Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network