Wanita Cantik Ini Diduga Lakukan Penipuan Umrah Murah, Begini Pengakuan Korban

Arif Ardliyanto
Seorang perempuan bernama Septin Marina Syahrazad, warga Indramayu, Jawa Barat, menjadi buron setelah diduga menipu ratusan calon jemaah umrah. Foto iNewsSurabaya/ist

Atas dugaan kejahatannya, Septin Marina Syahrazad terancam dijerat dengan Pasal Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang. Jika terbukti, ia bisa dijatuhi hukuman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Fenomena penipuan umrah murah ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Polda Jatim dan sejumlah organisasi keagamaan mengimbau agar calon jemaah hanya menggunakan jasa travel umrah resmi yang terdaftar di Kemenag, serta tidak mudah percaya dengan tawaran di luar logika pasar.

Penting juga bagi masyarakat untuk memverifikasi legalitas agen, meminta bukti dokumen resmi, dan tidak mudah tergiur dengan istilah "kuota sisa" atau "diskon besar".



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network