SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tingkat kepatuhan warga Jawa Timur dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) patut diacungi jempol. Dalam lima tahun terakhir, tingkat kepatuhan masyarakat tercatat stabil di angka 85 persen, menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Kepala Subdirektorat PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, menyatakan bahwa Pemprov Jatim terus menggenjot upaya untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Mayoritas masyarakat kita sudah tergolong patuh. Tapi kami menargetkan agar 15 persen sisanya juga bisa tertib bayar pajak,” ungkap Hendrik, Selasa (15/7/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim menggelar program pemutihan PKB yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Melalui program ini, masyarakat bisa menikmati berbagai kemudahan dan keringanan, termasuk penghapusan denda dan pengurangan beban pajak bagi kendaraan tertentu.
Hendrik menjelaskan, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dalam dua hari pertama pelaksanaan, sejumlah Samsat di berbagai wilayah dilaporkan mengalami lonjakan kunjungan. Meski data rekapitulasi masih berjalan, tren awal menunjukkan respon yang sangat positif.
Bapenda Jatim menargetkan penerimaan sebesar Rp194,66 miliar dari 691.913 objek pajak kendaraan yang diprediksi akan memanfaatkan pemutihan. Selain itu, pembebasan PKB progresif diperkirakan akan menyentuh 1.619 objek kendaraan, dengan nilai pembebasan Rp1,19 miliar dan potensi penerimaan tambahan Rp2,88 miliar.
Tak hanya itu, kendaraan roda dua milik warga penerima bantuan dari Data P3KE juga mendapat perhatian khusus. Untuk kategori ini, ada sekitar 152.523 objek pajak yang akan dibebaskan dengan total nilai pembebasan Rp8,91 miliar, dan ditargetkan menyumbang Rp29,53 miliar dalam penerimaan daerah.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan sosial berbasis aplikasi online, sebanyak 16.334 objek diproyeksi akan mendapat pembebasan senilai Rp2,21 miliar. Potensi pendapatan dari kategori ini mencapai Rp3,29 miliar.
Tak ketinggalan, kendaraan roda tiga juga masuk dalam cakupan program ini. Terdapat sekitar 16.004 objek kendaraan roda tiga yang diperkirakan akan dibebaskan pajaknya senilai Rp1,36 miliar, dengan potensi penerimaan sebesar Rp655 juta.
Sampai pertengahan tahun ini, Pemprov Jatim telah mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB sebesar Rp2,4 triliun, atau 54,02 persen dari target total Rp4,5 triliun tahun 2025.
“Kami optimistis target akan tercapai, bahkan bisa melampaui, jika seluruh program berjalan maksimal dan partisipasi masyarakat terus meningkat,” pungkas Hendrik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
