JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Aksi tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dalam memberantas peredaran barang ilegal dan narkotika. Sebanyak 1.400 slof rokok tanpa pita cukai dan ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (16/7/2025).
Selain rokok dan narkoba, Kejari juga memusnahkan ribuan butir obat terlarang seperti 9.613 butir pil dobel L, 28 butir pil Yarindu, serta 71 botol minuman keras. Barang-barang tersebut dihancurkan menggunakan berbagai metode, seperti dibakar dan dilarutkan ke dalam air, sesuai jenis dan klasifikasinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti ini berasal dari 106 perkara yang telah inkrah sejak Maret hingga Juli 2025. Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum," jelasnya kepada awak media.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lintas instansi, termasuk Kapolres Jombang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Jombang, Pengadilan Negeri, Kodim 0814, BNN, serta Bea Cukai Kediri.
Nul Albar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jombang.
"Kami serius memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang ilegal. Ini bentuk nyata keseriusan kami," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya yang dapat merusak generasi muda.
"Anak-anak muda kita harus dilindungi. Sudah saatnya kita bersama menciptakan lingkungan yang sehat demi lahirnya generasi unggul di Kabupaten Jombang," tambahnya.
Kejaksaan Negeri Jombang berharap masyarakat turut andil dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang menyasar kalangan remaja dan pelajar.
"Kami mengajak semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, orang tua, hingga lembaga pendidikan untuk ikut mengawasi dan memberikan edukasi. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan," pungkas Nul Albar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
