Polisi Menyamar di Jombang, Gerebek Warung Angkringan yang Jual Miras dan Tangkap Pemabuk

Zainul Arifin
Sejumlah petugas yang menyamar sebagai warga berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di sebuah warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jombang Kota. Foto iNewsSurabaya/zainul

Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, menegaskan bahwa patroli rutin siang dan malam terus digencarkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di titik-titik rawan, seperti angkringan dan warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam.

“Patroli bukan untuk menutup usaha angkringan, tapi kami menyasar pelanggaran seperti penjualan miras dan narkoba. Silakan berjualan, asal tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegas Mulyani.

Menurutnya, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam mendukung program ‘Jombang Zero Miras’ yang dicanangkan Kapolres AKBP Ardi Kurniawan. Tujuannya adalah untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, seperti tawuran, penganiayaan, bahkan tindakan kriminal berat lainnya.

“Kami ingin memastikan Jombang bebas dari miras dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman keras yang meresahkan,” pungkas Mulyani.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network