Desak Cegah Peredaran Beras Oplosan di Pasar Tradisional, Ini yang Dilakukan DPRD Surabaya

Trisna Eka Adhitya
Fraksi PDIP DPRD Surabaya mendesak pengawasan ketat terkait dugaan beras oplosan di pasar tradisional. Langkah cepat, inspeksi lapangan, dan kolaborasi jadi fokus utama. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional Surabaya membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya angkat bicara. Mereka meminta pemerintah kota segera memperketat pengawasan dan bertindak cepat sebelum merugikan masyarakat lebih luas.

Ketua Fraksi PDIP Surabaya, Budi Leksono — yang akrab disapa Bulek's — menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Fraksinya akan mendorong langkah konkret dan koordinasi lintas instansi untuk menangani persoalan yang mulai meresahkan warga ini.

“Ini bukan hal sepele. Kita bicara tentang bahan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Maka dari itu, kami mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian untuk segera bergerak,” tegas Bulek’s kepada awak media, Senin (21/7).

Menurut Bulek’s, jika memang benar beras oplosan beredar di pasar, besar kemungkinan ada pihak-pihak yang bermain di balik layar. Ia menyoroti potensi keterlibatan jaringan atau sindikat yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan.

“Kalau beras oplosan bisa masuk ke pasar, pasti ada yang menyuplai. Ini perlu diinvestigasi lebih jauh agar praktik ilegal semacam ini tidak dibiarkan berkembang,” ujarnya.

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, Fraksi PDIP akan menggelar inspeksi langsung ke pasar-pasar tradisional. Bulek’s menyebut langkah ini sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Pihaknya juga mendorong pembentukan posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar warga lebih mudah menyampaikan temuan di lapangan.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Bisa melalui RT/RW, kelurahan, LPMK, hingga kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk kami tindak lanjuti secepatnya,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan pemerintah, PDIP juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini aktif dalam pengawasan bahan pangan.

“Kami terbuka untuk kerja sama dengan pihak mana pun yang punya kepedulian terhadap perlindungan konsumen. Tujuannya satu: pastikan beras yang dikonsumsi warga benar-benar aman dan layak,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network