Lelang Rumah Sepihak, Oei Benny Gugat Bank Benta, Jalan Damai Belum Ketemu

Arif Ardliyanto
Sengketa Rumah di Surabaya: Oei Benny Gugat Bank Benta atas Lelang Sepihak. Foto iNewsSurabaya/ist

Dari pihak Bank Benta, Dody Junaedi selaku perwakilan tergugat belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan absennya pihak berwenang dalam sidang mediasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak bank masih bungkam terkait persoalan tersebut.

Menariknya, dalam gugatan ini tidak hanya Bank Benta yang menjadi pihak tergugat. Oei Benny juga menyeret sejumlah institusi lain, yakni Kantor Pertanahan Nasional Surabaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Mereka dituding ikut bertanggung jawab karena dianggap lalai dan membiarkan lelang berjalan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah.

Lebih jauh, Oei Benny mengungkapkan dirinya justru sudah melakukan pembayaran cicilan yang nilainya melebihi pokok pinjaman. Dari hutang sebesar Rp950 juta, ia telah menyetorkan angsuran hingga mencapai Rp1,3 miliar. Fakta inilah yang membuat dirinya semakin merasa dirugikan dan bertekad memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Sidang lanjutan pada 9 September 2025 nanti diharapkan bisa mempertemukan kedua belah pihak. Majelis hakim PN Surabaya menegaskan bahwa Bank Benta wajib menghadirkan perwakilan yang berwenang agar proses mediasi bisa berjalan optimal. Jika tidak, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian yang lebih panjang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan rumah yang semestinya dilindungi hukum. Selain itu, gugatan ini sekaligus membuka diskusi lebih luas tentang transparansi lelang aset oleh perbankan dan lembaga terkait. Masyarakat menanti apakah pengadilan akan memberikan keadilan bagi Oei Benny, atau justru memperkuat posisi pihak bank dan institusi yang tergugat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network