Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu tidak hanya menghanguskan hampir seluruh bangunan bersejarah Mapolsek Tegalsari, tetapi juga menyisakan duka mendalam bagi jajaran kepolisian yang selama ini bertugas di sana.
Sejumlah arsip dan dokumen penting ikut hilang. Namun, di balik kehilangan besar itu, keberadaan masjid yang tetap terjaga memberikan secercah penghiburan bagi para anggota dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini. Polda Jawa Timur telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau perusakan, hingga Pasal 212 KUHP karena melawan aparat yang bertugas.
Polisi berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera serta menjadi pelajaran penting bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi aksi anarki. Demonstrasi seharusnya menjadi wadah menyuarakan pendapat secara damai, bukan dengan merusak fasilitas umum apalagi membakar simbol cagar budaya kota.
Kini, Masjid Al-Jabbar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol keteguhan iman dan harapan di tengah musibah. Warga sekitar percaya, keutuhan masjid ini adalah pengingat bahwa di balik setiap cobaan, selalu ada hikmah yang dapat dipetik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
