SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Dalam forum itu, Purbaya sempat menyebut: “yang ada beberapa kilang dibakar, kan.”
FSPPB menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir publik yang keliru, seolah-olah insiden kebakaran kilang terjadi secara sengaja. Hal ini tidak hanya merugikan nama baik Pertamina dan pekerjanya, namun juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
“Kami menilai tuduhan mengenai adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran kilang merupakan hal yang sangat serius dan harus didukung oleh bukti yang sahih,” kata Presiden FSPPB, Arie Gumilar, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika bukti faktual tidak ada, maka FSPPB meminta pernyataan itu segera dikoreksi demi menjaga marwah pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik terhadap negara,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan maupun revitalisasi kilang, seperti proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), adalah proses strategis berskala besar yang tidak sederhana.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,” jelas Arie.
Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan kilang, di antaranya konsistensi kebijakan politik dan ekonomi, kepastian investasi, penerimaan sosial masyarakat, hingga pemenuhan standar keamanan dan lingkungan internasional. “Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri,” ujar Arie.
FSPPB, kata dia, kembali menegaskan komitmen untuk mendorong Reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam satu Pertamina di bawah kendali langsung Presiden RI.
Reintegrasi diyakini akan memberikan manfaat strategis bagi bangsa. Diantaranya, menekan defisit neraca perdagangan melalui pengurangan impor migas dan memperkuat kedaulatan dan swasembada energi. “Kemudian menghadirkan tata kelola energi yang lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
