Di hadapan penyidik, FE mengakui telah melakukan pencurian mesin air di beberapa lokasi di wilayah Rogojampi. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Rogojampi dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat kecil seperti petani,” tegas Kombes Rama.
Polresta Banyuwangi berkomitmen menjaga keamanan di wilayahnya dengan memperkuat patroli serta meningkatkan kesadaran warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminal di area persawahan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
