SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sebanyak 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka diamankan.
Operasi ini melibatkan 3.205 personel. Terdiri atas 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel jajaran polres di seluruh wilayah Jatim. Dari total pengungkapan, 270 merupakan kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sementara 1.173 kasus lainnya merupakan non-TO dengan 859 tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Sikat Semeru ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jatim. “Keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam memberikan rasa aman,” ujar Abast, Kamis (6/11/2025).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, operasi ini menyasar kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, hingga penyelundupan.
“Tujuan operasi ini adalah menekan angka kriminalitas, mengungkap pelaku dan sindikat kejahatan, serta menjaga stabilitas keamanan di Jatim,” tegas Widi.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 316 sepeda motor, 34 mobil, 94 kunci T, 25 clurit, 2 senjata api, 150 butir amunisi, serta satwa dilindungi sebanyak 231 ekor. Selain itu, juga diamankan barang hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Widi menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan wujud kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polda Jatim, termasuk kontribusi besar dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Tanjung Perak, dan Polres Gresik.
“Operasi Sikat Semeru bukan hanya kegiatan rutin, tetapi komitmen kami melindungi masyarakat dari gangguan kejahatan,” ujar Widi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
